CIKARANG PUSAT – Penanganan Covid -19 di Kabupaten Bekasi pasca libur panjang Idul fitri 1442 H akan diperketat. Polisi dan unsur Muspika hingga tingkat desa dan RT/RW akan mengawasi pergerakan masyarakat yang telah mudik keluar wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menegaskan, untuk mencegah adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, pengawasan akan ditingkatkan saat masa larangan mudik berakhir.
“Mencegah adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, warga yang sudah mudik wajib tes swab antigen,” kata Hendra usai menghadiri pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada kepala daerah se- Indonesia di Command Center, Diskominfosantik Cikarang Pusat, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, sudah rutin setiap tahun, apabila sudah ada libur panjang terjadi lonjakan kasus positif Covid -19 yang signifikan. Misalnya tahun 2020 lalu, pasca libur kenaikan positif Covid -19 mencapai 93 persen dan meninggal 95 persen.
Maka, lanjut Hendra, antisipasi yang dilakukan sesuai program dari Kapolda Metro Jaya yakni pengaman arus balik melaksanakan tes swab antigen secara gratis, baik di perlintasan jalur mudik, maupun di area kecamatan, kelurahan, RW sampai RT.
“Kita sudah ada pos pelayanan antigen di Polsek. Lalu swab mobile. Jadi bagi pemudik yang kemarin pulang kampung, datanya ada di kami. Yang tidak terdata akan disisir lagi, dan kita berdayakan masyarakat,” tegasnya.
Hendra berharap masyarakat ikut menjadi pengawas yang pro aktif bila menemukan ada pemudik yang balik kampung. Bukan hanya pemudik wajib lapor, tetangga dan warga masyarakat wajib menginformasikan ke call center Satgas Covid-19 tingkat wilayah dan kepolisian melalui Polsek.
“Kita sudah perintahkan kepada Kapolsek bekerja sama dengan pihak lainnya, untuk mengabarkan ke call canter masing- masing wilayahnya. Dengan pengawasan yang massif, saya yakin tidak akan ada pemudik yang berkeliaran sebelum di swab antigen,” ujarnya.
Reporter : Dani Moses
Editor : Yus Ismail
Komentar