oleh

Bakesbangpol dan KPU Kabupaten Bekasi Mulai Sosialisasi Pilkada 2024

-Tak Berkategori-1.485 DITONTON

CIKARANG SELATAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan Sosialisasi Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sahid, Kecamatan Cikarang Selatan pada Kamis (8/4/2021).

Mengambil tema ‘Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 bagi Masyarakat’, Kepala Bakesbangpol, Juhandi pada sambutannya menyampaikan, tujuan diselenggarakannya acara tersebut guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada.

“Sesuai undang-undang 10 Tahun 2016, pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada tahun 2024, untuk itu masyarakat harus mendapatkan informasi yang tepat dan memadai dari KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah, “ jelasanya.

Di lokasi yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku maka kepala daerah, bupati dan wakil bupati dipilih secara langsung oleh masyarakat. Hal itu, sesuai UU 10 Tahun 2016.

Pilkada pada tahun 2024 sudah dijadwalkan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional yang pertama.

“Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara terus menerus agar publik dapat memahami aturan dan tata cara pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024, “ucapnya.

Ia menambahkan, Acara sosialisasi dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Saeful Bahri.

Materi sosialisai sendiri langsung disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi,
Ahmad Fauzie Usman.

Sementara, Pada tahapan pengawasan dan penindakan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh anggota Bawaslu divisi penindakan hukum Bawaslu, Khoerudin.

“Kami apresiasi dan support yang sebesar- besarnya kepada pemerintah daerah, khususnya Bakesbangpol yang telah mengagendakan kegiatan sosialisasi Pilkada sejak tahun ini,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Jajang, melibatkan peserta guru SMA/SMK yang dikoordinir oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCDP) Wilayah III Jawa Barat. Sedangkan pembicara berasal dari perwakilan KPU Kabupaten Bekasi dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Guru SMK menjadi salah satu bagian penting dalam memaksimalkan pemilih di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzie Usman menjelaskan, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, diantaranya adalah tahapan penyusunan daftar pemilih.

Saat ini, tahapan penyempurnaan data terus di lakukan KPU Kabupaten Bekasi dalam memaksimalkan partisipasi pemilih pemula dan pemilih baru di Kabupaten Bekasi.

“Peran para guru sangat strategis untuk memastikan para siswa yang sudah berusia 17 tahun, namanya terdata dalam daftar pemilih. Untuk itu kami berharap seluruh stakeholder dapat membantu proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang saat ini sedang berlangsung, “ harapnya.

Reporter : Dani Moses
Editor : Yus Ismail

Sumber Berita: http://bekasikab.go.id/

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed