Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi bersama aparatur TNI POLRI Menggelar apel bersama untuk menertibkan bangunan liar dan bangunan tidak berizin yang berdiri di atas tanah irigasi, berlokasi di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara. pada kamis (11/11/2021)
Penertiban bangunan tersebut untuk mendukung pembangunan akses jalan Desa Waluya yang menuju ke arah Kecamatan Karangbahagia sesuai dengan peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2013 dan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang bangunan dan gedung yang tidak berizin.